Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunung Agung Erupsi (Lagi), Ini Rekomendasi Kemenpar

Reporter

Editor

Susandijani

image-gnews
Seorang warga melihat aktivitas Gunung Agung yang mengeluarkan asap dan abu vulkanik di Karangasem, Bali, Rabu 4 Juli 2018. PVMBG mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Agung, pendaki, pengunjung, dan wisatawan tidak berada atau tidak melakukan aktivitas apa pun di zona perkiraan bahaya. AP Photo/Firdia Lisnawati)
Seorang warga melihat aktivitas Gunung Agung yang mengeluarkan asap dan abu vulkanik di Karangasem, Bali, Rabu 4 Juli 2018. PVMBG mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Agung, pendaki, pengunjung, dan wisatawan tidak berada atau tidak melakukan aktivitas apa pun di zona perkiraan bahaya. AP Photo/Firdia Lisnawati)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Erupsi Gunung Agung di Bali yang terjadi pada Kamis, 10 Januari 2018 pukul 19.55 WITA tidak berdampak pada aktivitas wisata maupun operasional penerbangan di Pulau Bali serta pulau Lombok dan sekitarnya.

Baca juga: Gunung Agung Erupsi Lagi, Sempat Tertidur Saat Gempa Lombok

Berdasarkan data yang diterima Tim Tourism Crisis Center (TCC) Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), saat ini status Gunung Agung Level III (siaga). Erupsi Gunung Agung tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi kurang lebih 4 menit 26 detik. Kolom abu tidak teramati dikarenakan kabut.

“Hingga saat ini, aktivitas penerbangan di Bali dan sekitar masih tetap normal. Tidak menyebabkan hingga bandara harus di tutup. Kegiatan wisata juga masih berjalan normal,” ujar Ketua Tim TCC Kemenpar, Guntur Sakti seperti disebutkan dalam siaran persnya yang dibagikan di Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019.

Namun, Guntur yang juga Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenpar, meminta masyarakat mematuhi rekomendasi yang sudah diumumkan. Misalnya, mereka yang bermukim di sekitar Gunung Agung, para pendaki dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di zona radius 4 km dari puncak kawah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung juga perlu berjaga dan waspada. Lokasi atau kawasan berbahaya itu lokasinya jauh dari destinasi-destinasi di Bali, seperti Kuta, Sanur, Nusa Dua, Nusa Penida, Tanah Lot, Ulu Watu, dan sebagainya.

“Kegiatan wisata berjalan normal namun wisatawan dan warga tetap harus waspada dan menjauh dari radius batas erupsi” ujar Guntur.

Berdasarkan Periode Pengamatan Gunung Agung pada, Jumat, 11 Januari 2019 pukul 06:00-12:00 WITA, Gunung terlihat jelas hingga kabut 0-II. Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 10 meter di atas puncak kawah. Kegempaan saat ini juga menurun berada di 2 Amplitudo maksimum mencapi 7 mm dan durasi kurang lebih 0-40 detik.

Baca juga: Gunung Agung Erupsi Kembali, Ini Penjelasan PVMBG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

4 jam lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.


3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

12 jam lalu

Istana Gyeongbokgung di Korea Selatan. Unsplash.com/chanhee lee
3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

Korea Tourism Organization mencatat 902 pengaduan dari wisatawan selama tahun 2023


Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.


Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

1 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.


Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

1 hari lalu

Rizky Febian dan Mahalini Raharja melangsungkan upacara adat menjelang hari pernikahan, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@rfasmusic
Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

1 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

1 hari lalu

The Nusa Dua Bali (ITDC)
Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.